Sabtu, 17 November 2012

Andai-wanna be KPK Leader


Menjadi Ketua KPK
Benih korupsi ada dimana-mana. Berawal dari kebohongan kecil dalam keluarga, anak dan orang tua.
Contoh kebohongan kecil dalam keluarga; Nak, kalau ada yang cari ayah/ibu, kasih tahu gak ada di rumah ya. Padahal si orangtua ada di rumah. Anak kecil diajari berbohong. Lalu gantian, si anak izin ke orang tua ada tugas kelompok. Faktanya malah jalan-jalan sama teman. Belum lagi bolos sekolah, telat, nyontek.
Masuk tes PNS, banyak calo PNS. Supaya lulus kedokteran universitas bergengsi, dan masuk sekolah berkualitas, bisa di urus kalau ada orang dalam yang dikenal alias sogok.  Bukan rahasia lagi dan banyak kecolongan.
Ada pungutan liar dijalanan, pungutan sekolah tanpa pertanggungjawaban jelas. Perihal lulus sekolah, dengan beli soal UN/kunci jawaban. Bahkan ada juga guru yang tahu dan diam saja. Lulus kuliah, buat skripsi, tinggal pesan ke penyedia jasa—sudah rahasia umum.
Lebih parah, ijazah bolong (alias tanpa tamat sekolah/kuliah), sertifikat palsu.
Mencari pekerjaan. Kalau ada koneksi bisa di lobby. Ada lagi, karena kerabat si panitia acara, diizinkan gratis masuk, tanpa beli tiket—budaya nepotisme.
Pedagang yg mengurangi takaran timbangan, menipu dengan barang kualitas rendah.
Tukang becak/penyedia jasa trasportasi yang curang, jika pendatang baru tidak tahu harga pasaran ke tujuan, harga dinaikin 3x lipat.
Pemulung, yang niatnya cuma ngambil sampah, begitu ada kesempatan barang tergeletak, dicuri.
Sopir taksi, kalau orang baru gak tahu jalan, ditipu lewat jalan yang lebih jauh supaya bayar lebih mahal.
Jangan ditanya lagi, perkara tilang menilang, mengurus izin ini itu, mengurus barang ilang, hasilnya pelayanan lama berujung uang. Hingga, negarawan yang menyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
Tipu muslihat dimana-mana. Serba uang, curang, tipuan, dan kekuasaan. Masyarakat menyalahkan pemerintah/pihak lain, marilah berkaca diri!
Semua level berbohong. Menipu. Tak punya malu. Tak takut. Tak ingat Tuhan maha Melihat.
Orang jujur, terlalu idealis di lingkungannya, akan dikucilkan bahkan tersingkir. Ironi tapi fakta!
Andai saya menjadi ketua kpk:
1.             Pertama, Menyertakan Tuhan sebagai langkah awal, berdoa.
2.             Keluarga kunci utama. Peran ibu sangat besar, wanita harus diberdayakan, berpendidikan cukup untuk mengayomi anak. Kerjasama dengan pemerintah memberikan pendidikan khusus bagi para ibu.
3.             Sekolah menjadi penentu, utamakan pendekatan praktek, diwajibkan seluruh sekolah punya kantin kejujuran, menyontek dilarang keras dan hukumannya berat, guru memberi contoh dengan berlaku adil, pemberian nilai objektif dan tranparan.
4.             Menumbuhkan dan mengembangkan kesederhanaan, kejujuran, dan kebaikan, di keluarga, sekolah, lingkungan, dan dimana saja.
5.             Menjalin kerjasama dan koordinasi ke lembaga, sekolah, penegak dan aparat hukum, media massa, organisasi kampus/sekolah, komunitas, pemuka agama dan masyarakat.
6.             Menghukum tegas (lebih baik hukuman seumur hidup), dan menindak tanpa pandang bulu
7.             Menyita seluruh asset dan memikiskan koruptor.
8.             Rutin Inspeksi mendadak di instansi/badan/lembaga (uji integritas), dan penjara (apakah koruptor terbukti di penjara dan diperlakukan sama dengan tahanan lain).
9.             Menguatkan intern KPK, sebagai ketua kpk, saya tidak dapat mempercayai semua orang, tapi saya dapat memilih orang terpilih terpercaya.
10.         Jaminan perlindungan seluruh keluarga pimpinan dan anggota KPK, dari berbagai ancaman dan kekerasan.
11.         Menyiapkan kekuatan sikap mental, psikologis, spiritual, dan fisik seluruh pemimpin dan anggota KPK untuk melawan korupsi.
12.         Meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia di KPK.
13.         Mengusahakan KPK memiliki cabang tingkat provinsi, sehingga pengumpulan data, kecepatan bertindak, hasil maksimal terwujud, seperti BPK.
14.         Meningkatkan pendanaan, mengusahakan alokasi APBN lebih maksimal untuk memberantas korupsi, bagaimanapun juga berkat kerja KPK banyak uang negara yang kembali.
15.         Memberikan beasiswa luar negeri kepada pegawai kpk, yang berkompeten,integritasnya teruji. Dengan beasiswa keluar negeri, dia bisa mengambil ilmu negeri orang secara lebih dalam dan dekat, sekaligus semakin bertambah rasa cinta tanah air dan bangsanya.
16.         Selain hukuman penjara, denda, sita seluruh asset, dan juga hukuman sosial. Hukuman sosial yaitu bekerja di yayasan pendidikan, peternakan, perikanan, dan lain-lain. Supaya mereka sadar dan menggerakkan orang lain untuk tidak melakukan hal serupa.
17.         Sebagai koruptor identitasnya harus tetap melekat selamanya. Semua nama koruptor harus di black list. Koruptor yang telah bebas dari hukuman, tidak akan diterima bekerja di lembaga/instansi pemerintah manapun, termasuk swasta. Jadi untuk menyambung hidup harus memulai dari nol dengan buka usaha kecil-kecilan, atau jadi pekerja rendahan.
18.         Terakhir, jangan menyerah sampai maut diujung tenggorokan melawan korupsi dan terus berDOA tanpa lelah dan penuh harapan.

Tidak ada komentar: